KPPU Persilakan Airline Banding
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:49 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow mengatakan akan membantu sembilan maskapai tersebut jika akan banding lagi. Mengingat, sembilan maskapai penerbangan ini merupakan alat transportasi udara yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kita akan beri support, sebab kalau mereka sampai mogok karena protes terhadap putusan KPPU, akan memberikan berdampak luas dan melumpuhkan sektor perekonomian kita," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Desakan Komisi V DPR RI agar KPPU meninjau kembali sanksi pada sembilan maskapai penerbangan terkait pemberlakuan fuel surcharge, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo