KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
Rabu, 25 Maret 2009 – 22:35 WIB
Sayangnya, kata Benny, hinga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut. "Kita juga jadi bingung. Kita hanya menghimbau, setidaknya guidelines-nya harus diikuti. Kooperatif lah, ” imbuh dia.
Baca Juga:
Bnny juga menyebutkan, jika tindakan Carrefour terus dilanjutkan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa Carrefour akan merajai industri retail di Indonesia.
karenanya, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap Carrefour ini, dan hasilnya dapat dilihat mulai satu bulan dari sekarang. “Kita juga akan libatkan Subdit yang baru kita bentuk, yakni Subdit yang menangani masalah merger dan akuisisi,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah