KPPU: Revisi Labelisasi Galon Berpotensi Merusak Persaingan Usaha
Sabtu, 23 April 2022 – 00:49 WIB

KPPU. Ilustrasi. Foto: KPPU
“Kami membuat daftar periksa asesmen kebijakan persaingan usaha. Nah, ini mungkin nanti yang akan kami coba koordinasikan dan diskusikan dengan pihak BPOM jika memang wacana ini berlanjut. Karena kami tidak tahu apakah revisi Peraturan BPOM ini ada kelanjutannya atau tidak setelah kemarin kabarnya dikembalikan oleh Seskab,” katanya.
Dia berharap regulator berhati-hati dalam menyusun kebijakan. Sebisa mungkin harus memperhatikan aspek-aspek dalam persaingan usaha.
"Jangan sampai merusak persaingan usaha,” harapnya.(chi/jpnn)
KPPU meminta agar ikut dilibatkan dalam pembahasan labelisasi galon karena revisi aturan ini bisa berpotensi merusak persaingan usaha.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK
- Penelitian Terbaru USU: BPA Tak Terdeteksi pada AMDK yang Terpapar Sinar Matahari
- KKI Soroti Ketidakmerataan Distribusi Galon Bebas BPA