KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat

KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
Wakil Ketua KPPU Aru Armando menilai penetapan RPM terhadap sebuah produk bisa mencegah persaingan usaha tidak sehat. Ilustrasi. Foto: KPPU

Dia melanjutkan, hal ini dapat mengurangi variasi harga bagi konsumen.

Martin melanjutkan, RPM dapat memfasilitasi kolusi antara produsen dan pengecer dengan menetapkan harga yang seragam, mengurangi insentif untuk bersaing.

Dia mencontohkan industri farmasi di mana beberapa merek menetapkan harga tetap untuk obat-obatan tertentu.

Kepala Ekonom PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) itu menyebut dengan mengurangi persaingan harga, RPM dapat menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen akhir.

Contohnya seperti produk pakaian bermerek yang dijual dengan harga tinggi di semua pengecer.

"RPM memiliki dampak yang beragam terhadap persaingan. Sebabnya, analisis yang cermat dan pendekatan berbasis bukti sangat penting untuk memahami kapan dan bagaimana RPM dapat diterapkan," kata Martin. (mcr10/jpnn)

Wakil Ketua KPPU Aru Armando menilai penetapan RPM terhadap sebuah produk bisa mencegah persaingan usaha tidak sehat


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News