KPPU Segera Panggil 12 Maskapai

Kasus Dugaan Kartel Fuel Surcharge

KPPU Segera Panggil 12 Maskapai
KPPU Segera Panggil 12 Maskapai
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sedikitnya 12 maskapai atau perusahaan penerbangan Indonesia terkait dugaan penetapan harga fuel surcharge (biaya komponen bahan bakar untuk tiket pesawat). Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan, pemanggilan itu terkait dugaan adanya penerapan sistem kartel pada penetapan fuel surcharge.

"Minggu depan, kita panggil. Kasus ini  sudah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan sejak 15 September 2009," ujar Ramadhan, Kamis (8/10).

Menurutnya, KPPU selalu melakukan monitoring atas hal tersebut. Adapun 12 maskapai yang akan dipanggil antara lain PT Garuda Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Mandala Airlines, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Lion Mentari Airlines, PT Riau Airlines, PT Travel Express Aviation Services, PT Kartika Airlines, PT Linus Airways, PT Wings Abadi Airlines, PT Metro Batavia, dan PT Trigana Air Services.

"Nantinya, kami akan melakukan  pemanggilan secara bergilir untuk pemeriksaan tahap awal," paparnya.

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sedikitnya 12 maskapai atau perusahaan penerbangan Indonesia terkait dugaan penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News