KPPU Siap Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat
Terkait Adanya Kasus Persekongkolan
Kamis, 10 Desember 2009 – 22:13 WIB
JAKARTA - Hingga November 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat 136 perkara terkait dengan masalah pengadaan barang dan jasa dari total 205 perkara, atau sekitar 85 perkara di mana mayoritas terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perkara persaingan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut, ternyata terkait dengan persekongkolan horizontal dan vertikal. Dicontohkan dalam hal ini, yaitu perkara tender perbaikan bangsal di RSU Pematang Siantar, di mana Walikota Pematang Siantar terbukti melanggar ketentuan Pasal 22 mengenai persekongkolan tender dalam UU No. 5/1999. Sang Walikota terbukti mempengaruhi panitia tender untuk menentukan pemenang. Putusan KPPU itu lantas menjadi dasar dari pencabutan Ir Robert Edison Siahaan dari jabatannya selaku Walikota Pematang Siantar saat itu.
Direktur Komunikasi KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, persekongkolan horizontal merupakan persekongkolan yang terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa, dengan sesama pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa pesaingnya. Sedangkan persekongkolan vertikal merupakan persekongkolan yang terjadi antara salah satu atau beberapa pelaku usaha, atau penyedia barang dan jasa dengan panitia tender atau panitia lelang, atau pengguna barang dan jasa atau pemilik atau pemberi jasa.
Baca Juga:
"Meskipun demikian, fakta menunjukkan bahwa persekongkolan horizontal dalam pengadaan barang dan jasa banyak disebabkan karena pengkondisian oleh panitia atau bahkan pejabat atasnya, baik langsung atau tidak langsung, yang mengintervensi dalam menentukan pemenang tender," terang Junaidi, di Jakarta, Kamis (10/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga November 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat 136 perkara terkait dengan masalah pengadaan barang dan jasa dari
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan