KPPU Soroti Aturan Importir Bawang Putih, Jangan Sampai Pasokan Terguncang
Minggu, 28 Mei 2023 – 06:26 WIB

Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram. Foto: Ricardo/JPNN com
"Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih," ungkap Surya.
Importir bawang putih di bawah naungan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku kesulitan karena sampai saat ini belum mengantongi Surat Perizinan Impor (SPI). Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- 4 Makanan Pemicu Asam Lambung yang Wajib Anda Ketahui