KPPU Tahan XL Akuisisi Axis

KPPU Tahan XL Akuisisi Axis
KPPU Tahan XL Akuisisi Axis

Menurut Messi, hasil kajian awal ini lantas menjadi acuan bagi KPPU untuk melakukan Penilaian Menyeluruh atas rencana akuisisi XL terhadap Axis. Dalam proses ini, KPPU akan meminta keterangan pada beberapa pihak terkait termasuk XL selaku pemohon konsultasi untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi. "Proses Penilaian Menyeluruh dilakukan mulai hari ini (kemarin, red)," ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, keputusan final apakah KPPU akan menolak atau menyetujui akuisisi XL terhadap Axis, akan muncul setelah proses Penilaian Menyeluruh selesai dilakukan. Penilaian akan berlangsung selama 60 hari kerja, sehingga kemungkinan hasilnya akan keluar pada Maret 2014 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi menyatakan, akuisisi XL terhadap Axis bakal menguntungkan pelanggan kedua belah pihak. "Lebih dari 65 juta pelanggan akan diuntungkan melalui kualitas layanan yang lebih prima dan cakupan jaringan yang lebih luas," katanya.

Dia menyebut, akuisisi Axis akan mendukung pengembangan industri telekomunikasi Indonesia, sekaligus menjadi referensi untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan dan belanja modal yang efisien. "Aksi korporasi ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Rencana Broadband Nasional serta mengatasi permasalahan yang dihadapi XL melalui tambahan kapasitas spektrum untuk XL," jelasnya. (owi/sof)


Berita Selanjutnya:
Pertumbuhan Syariah Pesat

JAKARTA - Rencana strategis operator telepon seluler XL Axiata mengakuisisi Axis bakal alot. Meski sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Komunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News