KPPU Tegaskan Tidak Pernah Simpulkan Aturan Pelabelan Tak Terkait Persaingan Usaha
Rabu, 28 September 2022 – 20:45 WIB

Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan sama sekali tidak pernah memberi kesimpulan apa-apa terkait wacana peraturan BPOM terkait pelabelan berpotensi mengandung BPA pada kemasan galon guna ulang. Foto: Antara
"Belum ada (kesimpulan terkait hal itu,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.
Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang diembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoaks.
"(Air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks,” tandasnya.(dkk/jpnn)
KPPU menegaskan tidak pernah memberi kesimpulan apa-apa terkait wacana peraturan BPOM terkait pelabelan berpotensi mengandung BPA pada kemasan galon guna ulang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya