KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras
Senin, 15 Januari 2018 – 07:56 WIB
”Bulog siap menyerap kapan saja. Sepanjang beras hasil panen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah,” ungkap Siti.
Siti menambahkan, Bulog siap menyerap sebesar berapa pun yang ditugaskan pemerintah untuk operasi pasar.
”Untuk penugasan sebagaimana inpres tadi, sesuai target 2,7 juta ton setara beras tahun 2018,” kata Siti. (agf/c10/sof)
KPPU terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari adanya kemungkinan kecurangan distribusi beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif