KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras

KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras
Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Bulog siap menyerap kapan saja. Sepanjang beras hasil panen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah,” ungkap Siti.

Siti menambahkan, Bulog siap menyerap sebesar berapa pun yang ditugaskan pemerintah untuk operasi pasar.

”Untuk penugasan sebagaimana inpres tadi, sesuai target 2,7 juta ton setara beras tahun 2018,”  kata Siti. (agf/c10/sof)


KPPU terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari adanya kemungkinan kecurangan distribusi beras.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News