KPPU Telusuri Kecurangan Distribusi Beras
Senin, 15 Januari 2018 – 07:56 WIB

Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Bulog siap menyerap kapan saja. Sepanjang beras hasil panen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah,” ungkap Siti.
Siti menambahkan, Bulog siap menyerap sebesar berapa pun yang ditugaskan pemerintah untuk operasi pasar.
”Untuk penugasan sebagaimana inpres tadi, sesuai target 2,7 juta ton setara beras tahun 2018,” kata Siti. (agf/c10/sof)
KPPU terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari adanya kemungkinan kecurangan distribusi beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Lumbung Pangan Sukabumi Suplai 133,7 Ton Beras Zakat Fitrah