KPPU Terperangah, Semen di Papua Rp. 1,8 Jt/ Sak
Jumat, 02 Oktober 2009 – 10:55 WIB
JAYAPURA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku terperangah setelah mengetahui harga semen di Papua mencapai Rp. 1,8 juta per saknya. "Kami benar-benar terperangah, ketika mendengar paparan harga satu sak semen di Papua bisa mencapai Rp.1,8 juta per sak. Harga ini sungguh tidak wajar. Kurang bisa diterima secara nalar," kata anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar saat bekunjung ke kantor Cenderawasih Pos, Kamis (1/10) malam. Untuk itu, Ahmad Ramadhan berencana akan memanggil sejumlah Bupati di Papua untuk dimintai keterangan soal ini. "Bupatinya akan kami panggil ke Jakarta," kata Ahmad.Menurut Ahmad, apa yang terjadi di Papua hampir tidak pernah terjadi di sistem perekonomian internasional, karena kendala geografis membuat harga transportasi pengiriman lebih besar sampai 60 kali lipat dibanding harga komoditi itu sendiri. "Masyarakat Papua akhirnya membayar ongkos kemahalan, bukan pada barangnya tetapi bagaimana mendapatkan barang itu," katanya yang juga menyebut tidak hanya harga semen tetapi merata pada semua komoditi.
Meski begitu, Ahmad Ramadhan belum berani menyimpulkan mengapa harga semen di Papua bisa semahal itu. Terutama dalam unsur-unsur monopoli. "Kita belum mengetahui, dimana unsur monopolinya. Apakah di sektor penjualannya, atau disektor transportasinya," ujarnya. Seperti diketahui, harga semen dari Pabrik dilepas pada kisaran harga Rp.30 ribu hingga Rp.35 ribu. Sedangkan di pasaran, pada kisaran harga Rp. 70 ribu per saknya.
Baca Juga:
Karena itu, KPPU akan mempelajari secara detil dan akan terjun langsung ke lapangan, untuk melihat langsung bagaimana distribusi semen sehingga harganya bisa melangit itu. Dari hasil tinjauan sementara, KPPU mendapat keterangan bahwa persoalan yang melambungkan harga semen adalah masalah transportasi."Persoalan hingga membuat harga semen melambung adalah faktor transportasi. Karenanya kami akan mengecek juga, mengapa hanya ada satu maskapai penerbangan yang melayani daerah atau kabupaten tertentu, ini sudah menyalahi," beber Ahmad yang mengaku telah mendapat laporan lebih dalam.
Baca Juga:
JAYAPURA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku terperangah setelah mengetahui harga semen di Papua mencapai Rp. 1,8 juta per saknya. "Kami
BERITA TERKAIT
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya