KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral

Terkait Kasus Dugaan Monopoli Carrefour

KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral
KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral
JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempertanyakan netralitas dan obyektifitas penelitian Lembaga Kajian Persaingan Usaha Universitas Indonesia (LKPU UI) mengenai kasus dugaan monopoli yang dilakukan oleh pihak PT Carrefour Indonesia.

 “Ini bukanlah hal baru dalam perkara Carrefour karena pernyataan Kurnia Toha selaku ketua LKPU tidak berbeda dengan argumen pihak Carrefour selaku Terlapor. Termasuk juga komentarnya yang  menyebutkan bahwa KPPU salah dalam membuktikan pasar bersangkutan ‘pasar pasokan ke hipermarket dan supermaket’. Ini benar-benar tidak ada bedanya dengan keterangan Pihak Carrefour dalam proses pemeriksaan di KPPU,” ungkap Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi  kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/8).

Junaidi menjelaskan, pendapat Carrefour dalam proses pemeriksaan adalah Hak Terlapor. Namun ternyata ada sebuah lembaga penelitian (Lemlit) berpendapat sama dengan Terlapor dengan bukti-bukti yang  terbatas.

“Sementara ini Komisi yang memeriksa perkara saja masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum mengambil putusan melanggar tidaknya PT Carrefour Indonesia. Maka patut diduga bahwa pendapat LKPU bersifat  sepihak dan premature,” jelas Junaidi.

JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempertanyakan netralitas dan obyektifitas penelitian Lembaga Kajian Persaingan Usaha Universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News