KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR
Jumat, 22 Desember 2017 – 01:21 WIB
Sistem ini mampu meminimalkan human error dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.
Dengan sistem ini, lima ribu data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR.
Selain itu, pada 2017 ini, PPDPP juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan. (jos/jpnn)
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR subsidi melalui program FLPP
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Perkantoran dan Hunian di IKN Sudah Siap Dipakai pada Desember 2024
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau