KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42 Ribu Rumah MBR
Jumat, 22 Desember 2017 – 01:21 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN
Sistem ini mampu meminimalkan human error dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.
Dengan sistem ini, lima ribu data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR.
Selain itu, pada 2017 ini, PPDPP juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan. (jos/jpnn)
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR subsidi melalui program FLPP
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania