KPSI Ambil Alih Tugas PSSI
Selasa, 01 Maret 2011 – 05:05 WIB

BEKUKAN PSSI: Ratusan Suporter Indonesia kembali berunjuk rasa dengan membawa spanduk raksasa bertuliskan "BEKUKAN PSSI" di depan kantor PSSI, Senayan, Jakarta. Foto: Yasin Habibi/ RM
JAKARTA - Kekuasaan Nurdin Halid di PSSI habis. Itu setelah 83 anggota PSSI pemilik suara kemarin mencabut mandat yang sebelumnya diberikan untuk pengurus edisi 2007-2011. Mosi tidak" percaya ini dinyatakan untuk status ketum, wakilnya, dan anggota Exco PSSI sejak Senin (28/2). Selanjutnya, mereka memberikan kewenangan kepada KPSI untuk menggelar Kongres pemilihan pengurus baru atau Kongreslub dengan deadline 60 hari setelah status demisioner Nurdin diberikan. Teknis pelaksanaan Kongres" tetap mengacu kepada Statuta FIFA dan PSSI.
Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, 83 pemilik suara tersebut membentuk Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia (KPSI). "Dengan munculnya mosi tidak percaya dari pemilik suara ini, kepengurusan Nurdin Halid resmi sudah demisioner. Namun, PSSI dan kewenangannya tidak hilang karena orang-orangnya saja yang dinonaktifkan kemudian tugasnya diambil alih KPSI," ungkap Wakil KPSI Syahrial Damopolii di Jakarta, Senin (28/2).
Baca Juga:
Rapat pemilik suara PSSI itu digelar di Hotel Century, Senayan, sejak kemarin. 83 pemilik suara yang gabung dalam pertemuan pencabutan mandat itu 26 di antaranya dari Pengprov PSSI dan 57 klub dari berbagai divisi. Antara lain Persela Lamongan dan Persib Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekuasaan Nurdin Halid di PSSI habis. Itu setelah 83 anggota PSSI pemilik suara kemarin mencabut mandat yang sebelumnya diberikan untuk
BERITA TERKAIT
- Final Four Proliga 2025: Hanya LavAni yang Belum Ternoda
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Cek Klasemen Final Four Proliga 2025: Jakarta LavAni Belum Terkalahkan
- Heri TMJ Juara Batulicin Open 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
- Kelsey Robinson Masih Belum Bisa Bawa Electric PLN Raih Kemenangan