KPSI Gugat PSSI ke Arbitrase Internasional
Rabu, 14 Maret 2012 – 03:30 WIB
CAS melalui suratnya kepada pihak penggugat dan tergugat pada 9 Maret 2012 menjelaskan, perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat telah tercatat pada CAS Ordinary Arbitration Division sesuai dengan Code of Sports-related Arbitration artikel S20 dan artikel R38ff dari kode tersebut.
Baca Juga:
CAS juga menjelaskan, pihak tergugat pada bagian kelima tuntutannya meminta langkah sementara untuk arbitrase mengingat mendesaknya kasus ini. Sesuai pasal R37 Kode Etik, CAS pun memberikan kesempatan pihak penggugat menjelaskan posisi mereka paling lambat 13 Maret 2012.
Seperti diketahui KPSI akan menggelar KLB PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu, 18 Maret 2012. Kongres ini akan dihadiri oleh anggota-anggota PSSI yang sebelumnya telah melancarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan Djohar Arifin Husin yang terpilih melalui KLB di Solo, Juli 2011.
Pada hari yang sama PSSI juga akan menggelar Kongres Tahunan di Palangkaraya, Kalteng. Namun dalam kongres ini, beberapa pemilik suara yang diatur dalam statuta PSSI seperti klub ISL dan beberapa Pengperov tidak diperkenankan hadir karena telah lebih dulu dijatuhi skorsing oleh PSSI.
JAKARTA - Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) mengadukan beberapa pihak khususnya PSSI ke Court of Arbitration for Sports (CAS) atau pengadilan
BERITA TERKAIT
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024
- Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
- Piala AFF 2024: Shin Tae Yong Panggil 4 Muka Baru ke Timnas Indonesia
- Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024, Ada 7 Nama Abroad