KPSI Segera Serahkan Bukti ke FIFA
Jumat, 30 Desember 2011 – 04:04 WIB
Catur mengatakan, jika merujuk pada Statuta, seharusya usulan menggelar KLB yang disampaikan lebih dari 2/3 anggota tersebut tidak seperti saat ini. Exco PSSI seharusnya memiliki waktu 3 bulan untuk mempertimbangkan usulan. Sementara yang terjadi, menurut Catur, Exco hanya diberi batas waktu hanya 3 hari.
"Menurut Statuta, seharusnya Exco PSSI punya waktu 3 bulan untuk mempertimbangkan. Bukan 3 hari seperti maunya mereka. Saya yakin ini akan mendapat tanggapan keras dari Exco PSSI. Kita tunggu saja," ujar Catur.
Menanggapi persoalan serupa, Direktur Legal PSSI Rudy Trinandya mengatakan, rencana anggota PSSI menyelenggarakan sendiri KLB merupakan hak mereka. Akan tetapi Rudy mengingatkan, langkah sepihak menggagas KLB tidak mungkin dapat dengan cepat menyelesaikan persoalan.
"Biarkan saja, itu hak mereka. Hanya saja perlu diketahui prosesnya nanti tidak segampang itu. Ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Tidak bisa berjalan sendiri," ujar Rudy.
JAKARTA - Tensi polemik sepak bola nasional semakin tinggi. Ini setelah Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang saat ini mengaku memegang
BERITA TERKAIT
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- British School Jakarta dan SDN Pondok Jagung 02 Tumbangkan Juara
- Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Ini Jadwal Pengambilan Race Pack Collection
- Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024