KPSN Bantah Akan jadi KPSI jilid Kedua, Lantas Mau Apa?
jpnn.com, JAKARTA - KPSN (Komite Perubahan Sepak Bola Nasional), mengadakan dikusi di tengah dunia sepak bola Indonesia yang sedang disorot publik terkait terbongkarnya skandal pengaturan skor.
Diskusi pada Kamis (9/1) itu dihadiri beberapa perwakilan Asprov PSSI di sejumlah daerah dan klub-klub. Sayang, diskusi itu tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dari 32 undangan, hanya kurang lebih separuhnya saja yang datang.
Niatan untuk mengajak para peserta diskusi untuk satu suara agar melakukan perubahan dalam Kongres Tahunan PSSI pada 20 Januari mendatang gagal total.
Salah satu yang menolaknya adalah Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dia mengatakan kecewa dengan apa yang dilakukan oleh KPSN. Dirinya yang menyempatkan datang hanya untuk berdiskusi cukup kaget ketika diajak untuk melakukan komitmen bersama dengan KPSN.
’’Kalau diskusi ayo, tapi kalau diajak berkomiten nanti dulu. Saya ini hanya manajer, bukan pemilik klub,’’ jelasnya.
Dia juga melihat apa yang dilakukan KPSN tidak ada bedanya dengan yang sudah-sudah. Baginya, perubahan yang diharapkan KPSN melalui para voters PSSI di Kongres Tahunan nanti tidak akan berjalan mulus. Tidak akan semudah membalikkan telapak tangan.
’’Kalau memang ingin perubahan, Satgas Anti Mafia Bola ini jawabannya. Sudah ada ini, kenapa masih diperdebatkan,’’ terangnya.
Apa yang dikatakan oleh Januar dibantah oleh Komisioner KPSN M. Zein. Dia mengatakan apa yang dilakukan pihaknya dalam diskusi kemarin bukanlah sebuah paksaan. ’’Kan tadi ngobrol-ngobrol enaknya bagaimana. Tidak ada kami hanya ingin mencari perubahan,’’ ungkapnya.
KPSN (Komite Perubahan Sepak Bola Nasional) mengadakan diskusi dihadiri beberapa perwakilan Asprov PSSI di sejumlah daerah dan klub-klub.
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat