KPSN Bantu PT Pesemes Medan Hadapi PT Kinantan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) akan membantu PT Pesemes Medan menyelesaikan konflik dengan PT Kinantan Indonesia perihal merek dan logo PSMS Medan.
Bahkan, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono berniat mendampingi pengurus PT Pesemes Medan ke Jakarta untuk mengadu ke Bareskrim Polri.
“Saya akan total membantu PT Pesemes terkait kasus logo atau merek klub PSMS Medan,” kata Suhendra, Jumat (12/10).
Suhendra mengaku tidak memiliki motif apa pun untuk mendukung perjuangan PT Pesemes Medan.
“Niat saya tulus untuk membantu sampai kasus ini tuntas. Tujuan saya dan PT Pesemes sama, ingin memajukan sepak bola Indonesia dan membawa perubahan di sepak bola nasional,” ujar Suhendra.
Sebelumnya PT Pesemes Medan melaporkan PT Kinantan Indonesia ke Direktorat Penyidikan Kemenkumham di Jakarta pada April 2018.
PT Kinantan Indonesia membalas dengan mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Kota Medan pada Juni 2018.
Persidangan di Pengadilan Niaga Medan telah bergulir sejak 21 Agustus 2018 lalu. Hingga saat ini sidang telah memasuki agenda keterangan para saksi dari kedua pihak.
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) akan membantu PT Pesemes Medan menyelesaikan konflik dengan PT Kinantan Indonesia perihal merek dan logo PSMS Medan
- PFC Sebut Performa PSMS Medan Meningkat Sejak Ditangani Nil Maizar
- Nil Maizar Sebut Kekalahan PSMS Atas PSKC Cimahi karena Kurang Beruntung
- Liga 2: Pelatih PSKS Cimahi Ungkap Kunci Sukses Skuadnya Kalahkan PSMS Medan
- Nil Maizar Bicara Kans PSMS Medan Curi Poin di Kandang PSKC Cimahi & Persikota Tangerang
- Bobby Nasution Berharap Semua Pihak Bisa Berkolaborasi Demi Percepatan Pembangunan Stadion Teladan
- Klasemen 12 Besar Liga 2: Persiraja Gusur Semen Padang, PSMS Medan Gagal ke Liga 1