KPSN Desak PN dan Kejari Banjarnegara Jemput Paksa Sekjen PSSI
Senin, 27 Mei 2019 – 23:11 WIB
Baca: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
Selain itu KPSN juga memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara untuk membuat penetapan bahwa saksi atas nama Saudari Ratu Tisha Destria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"JPU Kejari juga harus menetapkan Ratu Tisha Destria masuk DPO bilamana tidak dapat dihadirkan sebanyak tiga kali dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara untuk diperiksa sebagai saksi," tandasnya.(jpg/jpnn)
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono mendesak pihak pengadilan dan kejaksaan Banjarnegara untuk memanggil paksa Sekretaris Jendral PSSI Ratu Tisha.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali Digelar di Indonesia, NCFS 2024 Dapat Apresiasi dari PSSI
- Ini Daftar Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Periode 2023-2027
- Umuh Malah Bersyukur Tisha Mundur, Oh Tenyata Ini Penyebabnya
- Baru Sehari Mundur dari Sekjen PSSI, Ratu Tisha Langsung Ditawari Jadi Manajer Sriwijaya FC
- Ratu Tisha Sebut Torehkan 5 Prestasi Ini Selama jadi Sekjen PSSI
- Kalau Hati Ratu Tisha Dibelah, Ini Isinya