KPSN Dukung PT Pesemes Medan, PT Kinantan Indonesia Kalah
jpnn.com, MEDAN - Komisaris PT Pesemes Medan Sukri Wardi lega karena Pengadilan Niaga Medan menolak gugatan PT Kinantan Indonesia terkait logo dan merek PSMS Medan dalam sidang yang dihelat Rabu (7/11).
PT Kinantan Indonesia sendiri di bawah kendali Ketua Umum PSSI sekaligus Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sementara itu, PT Pesemes Medan mendapat dukungan dari Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).
“Alhamdulillah, akhirnya gugatan PT Kinantan Indonesia terhadap PT Pesemes Medan tentang merek dan logo PSMS Medan dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Sukri, Rabu (7/11).
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono juga ikut senang atas hasil sidang tersebut.
Menurut Suhendra, majelis hakim mengambil keputusan sesuai dalil-dalil hukum, fakta persidangan, dan hati nurani.
“Alhamdulillah, hati nurani hakim ternyata selaras dengan aspirasi publik. Ini kemenangan bukan hanya bagi PT Pesemes Medan, melainkan juga bagi masyarakat Medan dan Sumut, bahkan insan sepak bola di seluruh Indonesia,” kata Suhendra.
Sebelumnya PT Kinantan Indonesia mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Medan pada Juni 2018.
Komisaris PT Pesemes Medan Sukri Wardi lega karena Pengadilan Niaga Medan menolak gugatan PT Kinantan Indonesia terkait logo dan merek PSMS Medan
- PFC Sebut Performa PSMS Medan Meningkat Sejak Ditangani Nil Maizar
- Nil Maizar Sebut Kekalahan PSMS Atas PSKC Cimahi karena Kurang Beruntung
- Liga 2: Pelatih PSKS Cimahi Ungkap Kunci Sukses Skuadnya Kalahkan PSMS Medan
- Nil Maizar Bicara Kans PSMS Medan Curi Poin di Kandang PSKC Cimahi & Persikota Tangerang
- Bobby Nasution Berharap Semua Pihak Bisa Berkolaborasi Demi Percepatan Pembangunan Stadion Teladan
- Klasemen 12 Besar Liga 2: Persiraja Gusur Semen Padang, PSMS Medan Gagal ke Liga 1