KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden

KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai perlu ada keputusan presiden untuk memperkuat posisi Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) dalam upaya memperbaiki tatanan sepak bola Indonesia.

"Perlu keppres tentang lembaga semacam Densus Antimafia Bola," ujar Akmal, Selasa (25/6).

Menurut Akmal, Presiden Joko Widodo bisa menjadikan KPSN sebagai lembaga Densus Antimafia Bola seperti Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA: Dukung 2 Komisioner Mendaftar Capim KPK, KPSN Ingin Cabut Akar Mafia Bola

Akmal menambahkan, mafia pengaturan skor di persepakbolaan nasional tidak kalah sadis dengan terorisme.

Oleh karena itu, sambung Akmal, KPSN perlu diperkuat melalui keppres menjadi semacam Densus Antimafia Bola.

“Agenda pertama KPSN adalah membersihkan PSSI dan menuntaskan pemberantasan match fixing sampai ke akar-akarnya,” ujar Akmal.

Akmal juga mengapresiasi langkah KPSN)mendaftarkan dua komisionernya menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai perlu ada keputusan presiden untuk memperkuat posisi Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) dalam upaya memperbaiki tatanan sepak bola Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News