KPTG Diterapkan, Penggunaan Kantong Plastik Turun
jpnn.com, JAKARTA - Sejak 1 Maret 2019, toko ritel modern sudah menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis (KPTG) alias berbayar. Langkah yang digalang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) cukup membuahkan hasil. Penggunaan kantong plastik oleh konsumen turun 55 persen di 27 kota se-Indonesia.
Head of Corporate Affairs dan Sustainability PT Lion Super Indo (Supermarket Super Indo) Yuvlinda Susanta menilai bahwa KPTG berjalan sukses di ritelnya.
Dari semula rata-rata konsumsi tiga kantong plastik per transaksi, turun menjadi 0,8 kantong plastik per transaksi. ”Hasilnya memang signifikan dan terbukti efektif,” terangnya.
Selain itu, KPTG turut mengubah pola perilaku para konsumen. Mereka lebih memilih membawa kantong belanja dari rumah. Meski, juga tidak sedikit yang memilih membayar Rp 200 untuk memakai kantong plastik.
Mendukung program KPTG, lanjut Yuvlinda, Super Indo memberikan cashback bagi konsumen yang tidak memakai kantong plastik. ”Rp 100 dengan minimal belanja Rp 50 ribu. Berlaku juga kelipatannya,” terang perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Aprindo itu.
BACA JUGA: Kemenhub Susun Strategi Pengelolaan Sampah Plastik di Laut
Melanjutkan sukses KPTG, Direktur Ekskutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tiza Mafira akan membuat petisi mendukung rencana Kementerian Keuangan menerbitkan cukai plastik melalui laman charge.org. ”Targetnya 500 ribu tanda tangan,” ucap Tiza.
Begitu pula dengan Aliansi Zero Waste Indonesia. Selain kantong plastik, masyarakat juga perlu mengurangi menggunakan barang plastik sekali pakai. Seperti sedotan, kemasan saset, dan sendok plastik.
Toko ritel modern sudah menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis (KPTG) alias berbayar sejak 1 Maret lalu.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar untuk Honorer K2? Kantong Plastik Rp 10 Ribu
- Sepakat! Belanja Pakai Kantong Plastik Bayar Rp 10.000
- Menteri LHK Protes Konsep Aprindo soal Kantong Plastik Berbayar
- Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif
- Mulai 1 Juli, Supermarket Dilarang Gunakan Kantong Plastik
- Menteri LHK Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Sampah Plastik