KPU 16 Provinsi Dilarang Gelar Uji Kelayakan KPU Kabupaten/Kota
Minggu, 19 Mei 2013 – 22:33 WIB

KPU 16 Provinsi Dilarang Gelar Uji Kelayakan KPU Kabupaten/Kota
“Setelah pelantikan, mereka wajib mengikuti pembekalan yang berisi materi terkait program KPU jangka panjang dan jangka pendek. Nah begitu usai pembekalan, mereka akan langsung bekerja. Jadi tidak ada waktu untuk berleha-leha. Karena KPU sedang menyelenggarakan tahapan pemilu,” ujarnya.
Husni berharap komisioner yang baru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dari komisioner sebelumnya. Hal tersebut diperlukan, terutama mengingat posisi KPU provinsi dalam penyelenggaraan pemilu sangat dominan. Dimana mereka merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu. “Merekalah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan KPU Pusat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Nama-nama komisioner KPU Provinsi yang akan segera diumumkan yaitu komisioner KPU provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta komisioner KPUD di 16 provinsi tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau