KPU 16 Provinsi Dilarang Gelar Uji Kelayakan KPU Kabupaten/Kota
Minggu, 19 Mei 2013 – 22:33 WIB
“Setelah pelantikan, mereka wajib mengikuti pembekalan yang berisi materi terkait program KPU jangka panjang dan jangka pendek. Nah begitu usai pembekalan, mereka akan langsung bekerja. Jadi tidak ada waktu untuk berleha-leha. Karena KPU sedang menyelenggarakan tahapan pemilu,” ujarnya.
Husni berharap komisioner yang baru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dari komisioner sebelumnya. Hal tersebut diperlukan, terutama mengingat posisi KPU provinsi dalam penyelenggaraan pemilu sangat dominan. Dimana mereka merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu. “Merekalah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan KPU Pusat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Nama-nama komisioner KPU Provinsi yang akan segera diumumkan yaitu komisioner KPU provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta komisioner KPUD di 16 provinsi tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim