KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam
Jumat, 25 Januari 2019 – 20:35 WIB

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis. Foto: JPG/JPNN
"Iya, kami akan panggil secepatnya," katanya.(fri/jpnn)
Sikap KPU tidak melaksanakan putusan PTUN kasus OSO akan membahayakan 136 anggota DPD terpilih di pemilu 2019 karena bakal terancam tidak sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan