KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam
Jumat, 25 Januari 2019 – 20:35 WIB
"Iya, kami akan panggil secepatnya," katanya.(fri/jpnn)
Sikap KPU tidak melaksanakan putusan PTUN kasus OSO akan membahayakan 136 anggota DPD terpilih di pemilu 2019 karena bakal terancam tidak sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
- Kampanye Akbar Teguh-Farida: Ratusan Kiai Istigasah & Salawatan untuk Bojonegoro Klunting
- Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas