KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam

KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam
Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis. Foto: JPG/JPNN

"Iya, kami akan panggil secepatnya," katanya.(fri/jpnn)

Sikap KPU tidak melaksanakan putusan PTUN kasus OSO akan membahayakan 136 anggota DPD terpilih di pemilu 2019 karena bakal terancam tidak sah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News