KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 40 Miliar

KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 40 Miliar
Pilkada Serentak 2018. Foto: JPG

Anggaran itu, papar dia, mengacu pada pelaksanaan Pilbup 2015. Ketika itu biayanya Rp 36 miliar.

Nah, Pilbup 2020 diprediksi menelan dana lebih besar. Salah satu faktornya adalah tambahan kebutuhan logistik. Di antaranya, pengadaan kotak suara.

BACA JUGA : Pak Prabowo Sangat Percaya Quick Count ketika Anies-Sandi Menang Pilkada DKI

 

Sebab, kotak suara kardus yang dipakai untuk Pemilu 2019 diprediksi tidak bisa lagi dipakai untuk pilkada tahun depan. ''Mungkin akan ada pengadaan kotak suara lagi," ujar Roni.

Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilbup 2020. Jumlahnya mencapai 927.045 pemilih. Jumlah tersebut pasti akan berubah karena harus melalui pemuktahiran data kembali.

''Tapi, jumlah pemilih (Pilbup 2020, Red) dimungkinkan tidak jauh berbeda dengan angka itu," tambah Komisioner KPU Gresik Sidiq Notonegoro. (mar/c17/dio/jpnn)


KPU telah melayangkan surat pemberitahuan dan juga dicantumkan rencana anggaran pilkada bupati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News