KPU Akan Buat Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:12 WIB
"Bicara tentang sosialisasi parpol tidak hanya dilakukan tatap muka ataupun lewat medsos, tetapi juga lewat media massa, jaringan atau teristerial, apalagi sekarang sudah digital. Jadi, konteksnya adalah bagaimana menerapkan prinsip keadilan dari salah satu prinsip, satu dari sebelas prinsip penyelenggaraan pemilu," jelas Idham. (mcr8/jpnn)
KPU RI akan mengatur orang yang belum tentu menjadi caleg atau capres pada Pemilu 2024, tetapi sudah melakukan sosialisasi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur