KPU Akan Buat Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:12 WIB

Soal Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Bicara tentang sosialisasi parpol tidak hanya dilakukan tatap muka ataupun lewat medsos, tetapi juga lewat media massa, jaringan atau teristerial, apalagi sekarang sudah digital. Jadi, konteksnya adalah bagaimana menerapkan prinsip keadilan dari salah satu prinsip, satu dari sebelas prinsip penyelenggaraan pemilu," jelas Idham. (mcr8/jpnn)
KPU RI akan mengatur orang yang belum tentu menjadi caleg atau capres pada Pemilu 2024, tetapi sudah melakukan sosialisasi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!