KPU Akan Panggil KPU NTB
Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat
Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:39 WIB
Diakuinya, secara substansi, pencalonan pasangan AROFAH ini sudah sah sebagai Bacaleg. Tapi, jika dilihat secara administrasi, tentunya belum bisa. Karena hal itu belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Disinilah menurutnya, diperlukan kearifan untuk bisa mengatasi persoalan ini, agar tidak berkepanjangan. "Karena persoalan TGH Muharror ini agak berbeda, maka kami perlu selesaikan secara langsung dengan KPU Lobar dan Provinsi NTB," ujarnya.
Sehingga, pelaksanaan Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober mendatang bisa berjalan lancar. Kita minta anggota KPU Provinsi yang kebetulan sudah berada di Jakarta untuk tetap mengawal persoalan ini agar segera selesai," pungkasnya.(sid/jpnn)
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih