KPU akan Pecat Anggotanya
Yang Terbukti ikut Pencalegan
Senin, 25 Agustus 2008 – 18:50 WIB
JAKARTA- Tindakan tegas pemecatan akan dijatuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap anggota KPU daerah yang mengajukan diri sebagai calon legislatif (caleg). Hal ini ditegaskan anggota KPU I Gusti Putu Artha menyusul mulai adanya anggota KPU provinsi, dan kabupaten/kota yang mencalonkan diri sebagai caleg lewat partai politik. Putu bahkan mengaku kecewa terhadap Ketua KPUD Kalimantan Timur Jafar Haruna yang terang-terangan mencalonkan diri sebagai anggoata DPR RI lewat PDIP.
Baca Juga:
JAKARTA- Tindakan tegas pemecatan akan dijatuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap anggota KPU daerah yang mengajukan diri sebagai calon legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN