KPU akan Telaah Pemberhentian Anwar
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:38 WIB

KPU akan Telaah Pemberhentian Anwar
JAKARTA - Anggota KPU Korwil Sulawesi, Andi Nurpati mengaku belum mengetahui adanya hasil pleno DPRD Sulbar, yang memberhentikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. Kendati demikian, KPU siap mempelajari dan menelaah lebih lanjut keputusan yang hingga Sabtu 13 Desember, belum sampai ke tangan KPU.
"Banyak hal yang masih harus dipelajari dari kasus ini. Apalagi, seingat saya, kasus seperti ini baru terjadi," tegas Nurpati saat dihubungi JPNN di Jakarta.
Nurpati menegaskan, dirinya memang sudah tahu adanya persoalan yang masih tersisa dari pilgub Sulbar yang digelar dua tahun lalu. Lebih lanjut, Andi Nurpati belum bisa memastikan, apakah kasus pilgub Sulbar tersebut masih masuk dalam ranah KPU. Mengingat, aturan terkait sengketa pilkada yang melibatkan KPU sebagai penyelenggara, sangat dibatasi waktu.
Bukan itu saja, Fatwa MA yang sudah jadi acuan juga akan ditelaah lebih jauh. Apalagi, terkait adanya tim sukses gubernur terpilih yang terindikasi money politic. "Soal ini, juga harus dicheck lebih jauh ke KPU daerah setempat. Apa betul yang divonis itu adalah tim sukses gubernur terpilih," tambah Nurpati.
JAKARTA - Anggota KPU Korwil Sulawesi, Andi Nurpati mengaku belum mengetahui adanya hasil pleno DPRD Sulbar, yang memberhentikan Gubernur Sulbar
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon