KPU akan Telaah Pemberhentian Anwar
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:38 WIB
Di samping itu, KPU juga akan menelaah lebih jauh bagaimana proses pergantian. Apakah penggantinya adalah peraih suara terbanyak setelah gubernur terpilih atau melalui proses dan mekanisme lain. "Pokoknya, KPU akan mempelajari lebih dulu untuk kemudian membahasnya dalam pleno. Karena sangat banyak hal teknis disitu," tandas Andi Nurpati. (ysd/jpnn)
JAKARTA - Anggota KPU Korwil Sulawesi, Andi Nurpati mengaku belum mengetahui adanya hasil pleno DPRD Sulbar, yang memberhentikan Gubernur Sulbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel