KPU akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, Fahri Hamzah: Tidak Usah Pencitraan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon legislatif atau caleg mantan koruptor sebagai bentuk pencitraan. Karena itu, Fahri menilai daripada KPU pencitraan, lebih baik menjaga pemilu berjalan sukses.
"KPU tidak usah pencitraan. KPU jaga keadilan pemilu saja, tidak usah pencitraan, tidak usah ikut agenda KPK," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).
Dia mengingatkan biarkan lembaga lain saja yang melakukan pencitraan. KPU tidak usah ikut-ikutan. KPU sebaiknya menjalankan undang-undang saja. "KPU tidak usah main gimmick-gimmick," ujarnya.
Politikus yang selalu berpeci hitam itu mengingatkan sebaiknya KPU memastikan rakyat dan peserta pemilu agar puas dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada. Pastikan petugas pemilu ada di semua tempat pemungutan suara (TPS), formulir-formulir sampai ke tingkat pusat dan lainnya.
"Karena kardusnya bisa juga rusak. Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU, tidak usah gimmick-gimmick yang lain," ungkapnya.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menuturkan tidak ada aturan yang membenarkan KPU mengumumkan caleg koruptor. Karena itu, Fahri menilai hal tersebut sebagai gimmick KPU saja. "KPU mau pencitraan di situ ya tidak dapat. Mau menunjukkan dia anti-korupsi, supaya tidak dituduh korupsi. Jangan begitu," sesal Fahri.
Dia mengatakan sebaiknya KPU menjalankan UU supaya pemilu menjadi kredibel. "Itu saja, tidak usah memutar sana sini. Hukum dilaksanakan apa adanya," kata mantan wasekjen PKS itu.
Sebelumnya diberitakan, KPU akan mengumumkan daftar nama caleg mantan koruptor lewat situs resmi lembaga tersebut. "Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapa pun karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
KPU kabarnya akan mengumumkan nama caleg mantan koruptor di situs resmi lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar