KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat

KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca), di Jakarta, Senin (11/3). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penandatanganan dilakukan untuk mendorong penyelenggara pemilu bisa meningkatkan kualitas Pemilu 2014 termasuk dengan memudahkan para penyandang cacat.

"Karena bagi kami, setiap pemilih yang ada sangat penting. Terutama penyandang disabilitas, harus kita perhatikan dan difasilitasi. Ini untuk meningkatkan kualitas Pemilu," Husni.

Pascapenandatanganan nota kesepahaman itu, KPU akan mulai mendata pemilih dengan memberi catatan khusus bagi pemilih cacat. Ini dilakukan sehingga kebutuhan pemilih nantinya diketahui oleh penyelenggara.

"Jadi selain mendata, nanti pada saat pemilihan kita akan melakukan panduan kepada penyandang disabilitas. Kami akan jemput mereka saat keluar dari kendaraan," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News