KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Senin, 11 Maret 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca), di Jakarta, Senin (11/3). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penandatanganan dilakukan untuk mendorong penyelenggara pemilu bisa meningkatkan kualitas Pemilu 2014 termasuk dengan memudahkan para penyandang cacat. "Jadi selain mendata, nanti pada saat pemilihan kita akan melakukan panduan kepada penyandang disabilitas. Kami akan jemput mereka saat keluar dari kendaraan," ujarnya.
"Karena bagi kami, setiap pemilih yang ada sangat penting. Terutama penyandang disabilitas, harus kita perhatikan dan difasilitasi. Ini untuk meningkatkan kualitas Pemilu," Husni.
Pascapenandatanganan nota kesepahaman itu, KPU akan mulai mendata pemilih dengan memberi catatan khusus bagi pemilih cacat. Ini dilakukan sehingga kebutuhan pemilih nantinya diketahui oleh penyelenggara.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta