KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Senin, 11 Maret 2013 – 16:51 WIB

KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Sementara itu, Ketua Umum PPUA Penca, Ariani Soekanwo, menyatakan bahwa saat ini para penyandang disabilitas bisa direkrut menjadi penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah. Karena itu lewat penandatanganan kesepahaman itu, ia yakin hak-hak politik penyandang cacat akan dipenuhi.
"Lewat kegiatan ini kita harapkan Pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia dapat terlaksana tanpa ada perlakuan diskriminatif," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran