KPU Akomodir Hak Penyandang Cacat
Senin, 11 Maret 2013 – 16:51 WIB
Sementara itu, Ketua Umum PPUA Penca, Ariani Soekanwo, menyatakan bahwa saat ini para penyandang disabilitas bisa direkrut menjadi penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah. Karena itu lewat penandatanganan kesepahaman itu, ia yakin hak-hak politik penyandang cacat akan dipenuhi.
"Lewat kegiatan ini kita harapkan Pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia dapat terlaksana tanpa ada perlakuan diskriminatif," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat/Disabilitas (PPUA Penca),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini