KPU Akui Ada Kejanggalan DPT Jatim
Kamis, 19 Maret 2009 – 17:22 WIB

KPU Akui Ada Kejanggalan DPT Jatim
Ada 7 modus operandi yang dilakukan dalam praktik pelanggaran ini, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama; NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sama; NIK tidak standar, usia belum 17 tahun dan belum menikah; usia 0 tahun. Ketua KPU Jatim Wahyudi dijadikan tersangka, tapi belakangan dianulir. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapatkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Jatim. KPU meminta Dirjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025