KPU Akui Ada Kesalahan Konversi Suara Hasil Pemilu Pada Sirekap
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengakui ada kesalahan proses konversi suara hasil Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Untuk itu KPU segera mengoreksi salah konversi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dimaksud.
Hasyim menjelaskan Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi.
Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/2).
Menurutnya KPU telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung.
Oleh karena itu KPU akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan konversi suara hasil Pemilu 2024 pada Sirekap.
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Antusiasme Warga Cijagra Ikut Simulasi Pencoblosan Pilkada Kota Bandung
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang