KPU Akui Ada Kesalahan Konversi Suara Hasil Pemilu Pada Sirekap

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengakui ada kesalahan proses konversi suara hasil Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Untuk itu KPU segera mengoreksi salah konversi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dimaksud.
Hasyim menjelaskan Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi.
Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/2).
Menurutnya KPU telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung.
Oleh karena itu KPU akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan konversi suara hasil Pemilu 2024 pada Sirekap.
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar