KPU Akui Putusan Panwas Final dan Mengikat
Rabu, 11 November 2015 – 00:07 WIB
Namun kemudian dukungan dari Aburizal Bakrie dialihkan ke pasangan Palbet-Henry. Inilah sebelumnya yang menjadi dasar Panwas mengabulkan gugatan Palbet-Henry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku belum memeroleh informasi adanya putusan terbaru dari panitia pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi