KPU Akui Rekap Pileg Papua Tak Komplet
Perubahan Perolehan Suara di Yahukimo
Jumat, 04 September 2009 – 09:59 WIB
Penambahan dari Yahukimo itu membuat perolehan suara Partai Gerindra melonjak jadi 69.166 dan mendapat satu kursi pada rapat pleno Jumat (21/8). Padahal, pada rekapitulasi nasional suara pileg 24 April?29 Mei 2009, suara Partai Gerindra sebanyak 44.316 dan yang mendapat kursi adalah PDIP dengan 52.567 suara. PDIP pun mempertanyakan hilangnya kursi mereka di Papua.
Baca Juga:
Bagaimana penambahan suara dari Yahukimo itu bisa terjadi" "Kasus Papua berawal ketika Papua diperintah untuk melengkapi dan memperbaiki suara dalam rekapitulasi nasional. Sebab, perolehan suara Yahukimo nol lantaran belum sampai direkap provinsi," kata Andi.
Pleno, termasuk saksi parpol, memerintah KPU Papua melakukan perbaikan seadanya. "Ternyata, hasil perbaikan ini tidak terentri. Akibatnya, dalam SK yang dikeluarkan KPU mengenai perolehan suara partai dan caleg, tidak ada hasil perbaikan," jelasnya.
KPU pernah mendorong agar kasus itu diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, waktu pendaftaran sengketa hasil sudah terlewati. "Dengan demikian, kami masih membahas penyelesaian untuk Papua ini. KPU Papua, KPU Kabupaten Yahukimo, dan panwaslu meminta KPU pada momen saat ini (rapat pleno Jumat, 21/8) melakukan perbaikan (memasukkan suara dari Yahukimo)," kata Andi. Kemudian, rapat pleno pada Jumat (21/8) menyepakati untuk memasukkan suara dari Yahukimo.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui lalai memasukkan suara pemilu legislatif dari Kabupaten Yahukimo, Papua, ke dalam rekapitulasi nasional.
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret