KPU Akui Rekap Pileg Papua Tak Komplet
Perubahan Perolehan Suara di Yahukimo
Jumat, 04 September 2009 – 09:59 WIB
Hasilnya, Partai Gerindra memperoleh penambahan suara dan berhak mendapat satu kursi yang sebelumnya diraih PDIP. "Dalam rapat pleno kemarin itu, Bawaslu dan MK juga hadir sehingga tidak ada masalah karena prinsipnya kami mengakomodasi suara yang belum masuk dalam rekapitulasi," ujar Andi. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui lalai memasukkan suara pemilu legislatif dari Kabupaten Yahukimo, Papua, ke dalam rekapitulasi nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret