KPU Akui Syarat Parpol Lebih Sulit
Jumat, 26 Oktober 2012 – 06:55 WIB
JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Hafiz Gumay, beralasan, mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi dokumen partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, karena syarat Pemilu saat ini jauh lebih berat dari sebelumnya. Anehnya, bagi partai-partai yang tidak melengkapi data keanggotaan sebagaimana persyaratan yang telah ditetapkan KPU, menurut Hadar, tidak berarti melanggar peraturan yang ada.
Proses verifikasi saat ini katanya, dibagi dalam dua aspek. Kepengurusan parpol dan syarat administrasi di satu sisi, juga keanggotaan di sisi lain. "Jadi syaratnya Pemilu sekarang jauh lebih berat. Banyak aspek, dokumen terkait yang perlu dilihat. Sehingga kami butuh lebih banyak waktu dan ruang untuk bisa pastikan apa yang dikerjakan tidak keliru,"katanya dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPU, Jakarta, Kamis (25/10) malam.
Baca Juga:
Terutama katanya, terkait syarat keanggotaan. Dari seluruh parpol yang mendaftar, beberapa diantaranya tidak merespon peraturan sebagaimana yang telah diwacanakan oleh KPU. "Jadi ada data tentang keanggotaan, tidak sepenuhnya masuk dalam sistem yang ditata terlebih dahulu. Ada parpol yang lengkapi data, tapi ada yang tidak,"katanya.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Hafiz Gumay, beralasan, mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi dokumen partai politik
BERITA TERKAIT
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK