KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu

KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu
KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg), bahwa tantangan terbesar menjadi anggota DPR tidak hanya menghadapi godaan korupsi seperti yang selama ini ramai menjadi pembicaraan publik.

Namun juga belenggu kebijakan partai, di mana akibatnya banyak anggota DPR di mata masyarakat terlihat seakan tidak bekerja, karena harus tunduk pada kebijakan partainya.  Dampaknya, pendapat seorang anggota dewan harus seragam dengan sikap fraksinya.

"Sebenarnya setiap kandidat kemungkinannya akan terbelenggu oleh partai. Tidak peduli latar belakangnya aktris, aktivis, pengusaha atau yang lain-lain. Mau tidak mau kan harus tunduk pada kebijakan yang ditempuh parpol," ujar Sigit di Jakarta, Kamis (5/9).

Kondisi ini menurut Sigit sangat terlihat dalam setiap rapat paripurna DPR. Karenà hampir tidak pernah seorang anggota DPR berpendapat beda dengan fraksi yang mengusungnya.

"Ini terjadi karena cara pengambilan keputusan adalah keputusan fraksi. Jadi belenggu ini akan dialami semua calon, apapun latar belakang sosialnya," katanya.

Menghadapi persoalan ini, Sigit melihat masih ada ruang yang dapat dimaksimalkan  caleg saat terpilih menjadi anggota DPR nantinya. Sebagai contoh, jika caleg berlatar belakang pengusaha, penting memfokuskan perhatian bagi peningkatan dunia usaha di Indonesia.

Demikian juga jika kemampuan yang dimiliki pakar hukum, maka sebaiknya benar-benar memfokuskan diri terhadap perbaikan sistem hukum yang ada di Indonesia. Hal-hal inilah menurutnya yang perlu dimaksimalkan.

"Jadi beragam latar belakang profesi para caleg, itulah menurut saya yang penting digali. Artinya defenisi kepentingan rakyat penting dikorek dari latar belakang calon," katanya.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg), bahwa tantangan terbesar menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News