KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu
Kamis, 05 September 2013 – 15:28 WIB
Dengan mengoptimalkan kemampuan yang ada, para caleg menurut Sigit, sedikit banyak dapat menjawab persoalan sistem pengkaderan parpol yang saat ini terlihat menurun.
Ia mengungkapkan hal ini, karena menyadari betul KPU tidak dapat berbuat banyak dalam menyeleksi caleg yang ada. Penyelenggara pemilu menurutnya hanya mampu bekerja berdasarkan syarat-syarat ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.
"Syarat administrasi, itu yang dilakukan KPU dalam memroses. Jadi apakah kemudian KPU tidak membuat kebijakan menghambat (caleg yang diduga tidak produktif untuk kepentingan masyarakat), itu bukan tugas KPU," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg), bahwa tantangan terbesar menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita