KPU Ancam Pangkas Jumlah Dukungan Calon DPD
Senin, 04 Maret 2013 – 22:25 WIB

KPU Ancam Pangkas Jumlah Dukungan Calon DPD
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengancam, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbukti menggunakan data palsu atau data yang sengaja digandakan untuk persyaratan dukungan, akan dikenai sanksi. Selain itu juga untuk mengetahui secara persis berapa jumlah dukungan calon DPD di provinsi dan sebarannya menurut kabupaten/kota di provinsi tersebut. Serta daftar nama pendukung pemilih dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung pemilih.
“Jumlah dukungannya akan dikurangi 50 kali lipat dari temuan bukti data palsu atau data yang digandakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).
Ditegaskan, KPU akan benar-benar memverifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan yang disampaikan setiap calon DPD. Langkah ini untuk mengecek keabsahan berkas pendaftaran, surat pernyataan, dan surat keterangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengancam, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbukti
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan