KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel
Jumat, 31 Mei 2013 – 17:25 WIB

KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan memberikan sanksi terhadap Calon Anggota Legislatif (caleg) yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanyenya ke lembaga penyelenggara pemilu itu, lewat partai politik. “Dalam hal ini kami tidak sekadar meminta, tapi juga akan mengumumkan kepada publik. Jadi ada kesempatan publik untuk menilai,” ujarnya.
“Caleg merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen laporan dana kampanye. Dan setiap partai politik akan dikenakan sanksi jika diketahui melakukan pelanggaran,” ujar Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca Juga:
Menurut Juri, salah satu sanksi yang kemungkinan diberikan yaitu mengumumkan nama-nama caleg membandel itu kepada publik. Langkah ini dilakukan sebagai wujud transparansi, sehingga masyarakat dapat menilai mana caleg yang benar-benar menaati aturan dan mana yang tidak.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan memberikan sanksi terhadap Calon Anggota Legislatif (caleg) yang tidak melaporkan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres