KPU Ancam Umumkan Nama Caleg Bandel
Jumat, 31 Mei 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan memberikan sanksi terhadap Calon Anggota Legislatif (caleg) yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanyenya ke lembaga penyelenggara pemilu itu, lewat partai politik. “Dalam hal ini kami tidak sekadar meminta, tapi juga akan mengumumkan kepada publik. Jadi ada kesempatan publik untuk menilai,” ujarnya.
“Caleg merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen laporan dana kampanye. Dan setiap partai politik akan dikenakan sanksi jika diketahui melakukan pelanggaran,” ujar Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca Juga:
Menurut Juri, salah satu sanksi yang kemungkinan diberikan yaitu mengumumkan nama-nama caleg membandel itu kepada publik. Langkah ini dilakukan sebagai wujud transparansi, sehingga masyarakat dapat menilai mana caleg yang benar-benar menaati aturan dan mana yang tidak.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan memberikan sanksi terhadap Calon Anggota Legislatif (caleg) yang tidak melaporkan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons