KPU Anggap Bawaslu Bukan Penentu Peserta Pemilu
Terkait Putusan Ajudikasi bagi PKPI
Kamis, 07 Februari 2013 – 19:19 WIB

KPU Anggap Bawaslu Bukan Penentu Peserta Pemilu
Lebih lanjut Husni menegaskan bahwa saat ini KPU belum memberikan tanggapan atas keputusan Bawaslu. Alasannya, hingga hari ini KPU belum menerima surat keputusan dari Bawaslu
"Kita belum dapat putusan, sampai malam tadi. Saya sudah tugaskan staf sampai malam belum dapat putusannya. Jadi kita belum memahami putusan ini bentuknya seperti apa," terang Husni.
Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang adjudikasi memutuskan PKPI sebagai peserta pemilu 2014. Bawaslu menilai PKPI telah memenuhi syarat verifikasi faktual.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan bahwa putusan ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti