KPU Anggap Bawaslu Bukan Penentu Peserta Pemilu

Terkait Putusan Ajudikasi bagi PKPI

KPU Anggap Bawaslu Bukan Penentu Peserta Pemilu
KPU Anggap Bawaslu Bukan Penentu Peserta Pemilu
Lebih lanjut Husni menegaskan bahwa saat ini KPU belum memberikan tanggapan atas keputusan Bawaslu. Alasannya, hingga hari ini KPU belum menerima surat keputusan dari Bawaslu

"Kita belum dapat putusan, sampai malam tadi. Saya sudah tugaskan staf sampai malam belum dapat putusannya. Jadi kita belum memahami putusan ini bentuknya seperti apa," terang Husni.

Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang adjudikasi memutuskan PKPI sebagai peserta pemilu 2014. Bawaslu menilai PKPI telah memenuhi syarat verifikasi faktual.(dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan bahwa putusan ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News