KPU Anggap Uji Publik Calon Tahapan Penting Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus merumuskan sejumlah masukan yang akan diberikan pada pemerintah dan DPR guna perbaikan Undang-Undang Pilkada.
Perbaikan antara lain terkait uji publik bagi pasangan calon kepala daerah. KPU, kata Husni, melihat proses uji publik sangat penting. Karena berkaitan langsung dengan masyarakat, untuk melihat terlebih dahulu kemampuan para calon apakah cukup layak dipilih menjadi kepala daerah.
Namun apakah uji publik akan dilakukan oleh partai politik pengusung pasangan calon, atau penyelenggara pemilu, belum dirumuskan lebih lanjut.
“Secara substansi (uji publik,red), penting ada. Ini merupakan proses yang memastikan parpol melakukan upaya demokratisasi dalam menentukan calon yang diusung. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam proses seleksi kepemimpinan juga sangat penting,” kata Husni, Selasa (27/1).
Menurut Husni, pelibatan masyarakat sangat penting, karena pada akhirnya masyarakat yang akan menentukan siapa yang terbaik untuk dipilih menjadi kepala daerah.
“Jadi tuntutan ini (adanya uji publik), sangat logis. Jadi bisa saja ada dua institusi yang melakukan uji publik. Baik itu dari partai pengusung, maupun penyelengara pemilu. Mungkin saja salah satunya, itu masih didiskusikan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus merumuskan sejumlah masukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita