KPU Antisipasi Gugatan Pilkada 2011
Jumat, 03 Desember 2010 – 03:03 WIB
Hal itu dilakukan karena adanya indikasi ketidakcermatan KPU daerah dalam memverifikasi bakal calon kepala daerah dalam Pemilukada. "Jangan sampai kawan-kawan di daerah itu mengambil keputusan meloloskan calon dengan tidak cermat. Kadang-kadang yang tidak memenuhi syarat tapi diloloskan," katanya.
Baca Juga:
Karenanya saat ditanya apakah banyaknya persoalan dalam Pemilukada itu juga diakibatkan lemahnya KPU daerah, Hafiz tak sepenuhnya membantah. "Kita punya UU dan aturan. Kita tidak tahu apakah faktornya karena SDM yang lemah dalam kaitan pengetahuan terhadap UU, atau justru karena ada tekanan, bujukan dan rayuan. Kita perlu cemati," tukasnya.
Meski demikian Hafiz juga mengatakan bahwa hingga saat ini penyelenggaraan Pemilukada sudah bagus. Dalam pandangan Hafiz, bagusnya pelaksanaan Pilkada itu bisa dilihat dari persentase jumlah gugatan Pilkada yang dikabulkan MK, yakni hanya di bawah 10 persen dari total gugatan.
"Tapi ada juga yang menggembirakan dengan adanya MK, orang sudah mulai tahu bahwa persoalan di lapangan tidak diselesaikan di lapangan," pungkasnya.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilukada yang berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Evaluasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Eiis Purwanti: KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024