KPU Antisipasi Ketidaksinkronan Jadwal Kampanye

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mengambil langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya ketidaksinkronan jadwal kampanye rapat umum nasional yang ditetapkan KPU Pusat dengan KPU Provinsi, seperti yang dialami PDI Perjuangan di tujuh provinsi.
Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, langkah-langkah yang diambil antara lain mengundang perwakilan PDI P untuk membahas permasalahan yang ada.
“Selain itu kita (KPU pusat) juga mengklarifikasi permasalahan ini ke KPU Provinsi apakah benar telah terjadi ketidaksinkronan jadwal kampanye,” katanya di Gedung KPU, Jakarta.
Dari klarifikasi yang dilakukan, kata Ferry, beberapa pengurus telah memberi jawaban. Antara lain KPU Provinsi Papua, yang menyatakan saat penetapan dilakukan, pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan partai politik di tingkat provinsi. Dan dalam pertemuan, semua parpol menyepakati jadwal yang ditetapkan.
Menurut Ferry, setelah melakukan klarifikasi baik terhadap PDIP dan KPU Provinsi, KPU Pusat dalam waktu dekat akan segera mengkaji persoalan yang ada, untuk kemudian mengambil kebijakan. Karena itu ia mengaku belum dapat menjelaskan seperti apa kebijakan yang diambil nantinya.
Namun Ferry mengakui, terkait pengaturan jadwal kampanye, KPU Pusat hanya berperan memberi petunjuk. Sementara urusan tehnis penetapan lokasi kampanye, menjadi tanggung jawab KPU Provinsi.
“Kalau kita ngatur sampai teknis gitu, KPU Provinsi ngapain dong. Dia nentuin zona dapil, nah zona dapil itu yang kemungkinan telah ditafsirkan macam-macam,” katanya.
Saat ditanya apakah ada partai lain yang mengalami ketidaksinkronan jadwal kampanye selain PDIP, Ferry menyatakan sampai Jumat petang belum ada laporan yang masuk.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mengambil langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya ketidaksinkronan jadwal kampanye
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas