KPU Antisipasi Ketidaksinkronan Jadwal Kampanye

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu, Daniel Zuhron mengaku pihaknya telah melakukan pantauan terhadap kasus yang dialami PDIP. Dan dari hasil pantauan, Bawaslu menyimpulkan memang telah terjadi perbedaan metode dalam penyusunan jadwal kampanye antara KPU Pusat dengan KPU di daerah.
“KPU juga tidak secara spesifik memutuskan wilayah, sehingga berbeda-beda penafsirannya di daerah. Itu kan berdampak pada ketidakpastian dan ada potensi ketidakadilan,” katanya.
Bawaslu, kata Zuhron, secara resmi telah melayangkan surat ke KPU guna mengklarifikasi keadaan yang dimaksud.
“Kita akan mendengarkan dulu terkait dengan ketidaksinkronan jadwal kampanye tersebut. Kita lihat apakah nanti akan ada revisi keputusan yang akan dibuat KPU,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mengambil langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya ketidaksinkronan jadwal kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang