KPU Antisipasi Ketidaksinkronan Jadwal Kampanye
Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu, Daniel Zuhron mengaku pihaknya telah melakukan pantauan terhadap kasus yang dialami PDIP. Dan dari hasil pantauan, Bawaslu menyimpulkan memang telah terjadi perbedaan metode dalam penyusunan jadwal kampanye antara KPU Pusat dengan KPU di daerah.
“KPU juga tidak secara spesifik memutuskan wilayah, sehingga berbeda-beda penafsirannya di daerah. Itu kan berdampak pada ketidakpastian dan ada potensi ketidakadilan,” katanya.
Bawaslu, kata Zuhron, secara resmi telah melayangkan surat ke KPU guna mengklarifikasi keadaan yang dimaksud.
“Kita akan mendengarkan dulu terkait dengan ketidaksinkronan jadwal kampanye tersebut. Kita lihat apakah nanti akan ada revisi keputusan yang akan dibuat KPU,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mengambil langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya ketidaksinkronan jadwal kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya