KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:49 WIB
"Nanti kordinasi dulu dengan kpu provinsi. Tanggal 18 besok (Oktober) ada rapim kpu dg provinsi" tanggap Aziz singkat. sebelumnya, KPUD Sulbar hanya mengirim 31 nama . Kendati memang ada 33 nama yang mengikuti seleksi bakal calon DPD di Sulbar. Namun, dua nama yang disebutkan di atas digugurkan karena tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
Anggota KPU Provinsi Sulbar Suardi Mappeabang, menjelaskan Yanas gugur karena masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga batas akhir kelengkapan berkas, yang bersangkutan tidak menyetor surat pengunduran dirinya sebagai PNS.
Sementara Yasin digugurkan karena dukungan suaranya yang tidak memenuhi batas minimal. Bagi setiap calon anggota DPD, jumlah dukungan menjadi
faktor penentu. Keduanya tidak datang melengkapi berkasnya hingga penutupan.
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak meloloskan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sulbar. Kedua calon senator yang
BERITA TERKAIT
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto