KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:49 WIB

KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
"Nanti kordinasi dulu dengan kpu provinsi. Tanggal 18 besok (Oktober) ada rapim kpu dg provinsi" tanggap Aziz singkat. sebelumnya, KPUD Sulbar hanya mengirim 31 nama . Kendati memang ada 33 nama yang mengikuti seleksi bakal calon DPD di Sulbar. Namun, dua nama yang disebutkan di atas digugurkan karena tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
Anggota KPU Provinsi Sulbar Suardi Mappeabang, menjelaskan Yanas gugur karena masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga batas akhir kelengkapan berkas, yang bersangkutan tidak menyetor surat pengunduran dirinya sebagai PNS.
Sementara Yasin digugurkan karena dukungan suaranya yang tidak memenuhi batas minimal. Bagi setiap calon anggota DPD, jumlah dukungan menjadi
faktor penentu. Keduanya tidak datang melengkapi berkasnya hingga penutupan.
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak meloloskan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sulbar. Kedua calon senator yang
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum