KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar

KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
"Nanti kordinasi dulu dengan kpu provinsi. Tanggal 18 besok (Oktober) ada rapim kpu dg provinsi" tanggap Aziz singkat. sebelumnya, KPUD Sulbar hanya mengirim 31 nama . Kendati memang ada

33 nama yang mengikuti seleksi bakal calon DPD di Sulbar. Namun, dua nama yang disebutkan di atas  digugurkan karena tidak memenuhi syarat.

Anggota KPU Provinsi Sulbar Suardi Mappeabang, menjelaskan Yanas gugur karena masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga batas akhir kelengkapan berkas, yang bersangkutan tidak menyetor surat pengunduran dirinya sebagai PNS.

Sementara Yasin digugurkan karena dukungan suaranya yang tidak memenuhi batas minimal. Bagi setiap calon anggota DPD, jumlah dukungan menjadi

faktor penentu. Keduanya tidak datang melengkapi berkasnya hingga  penutupan.

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak meloloskan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sulbar. Kedua calon senator yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News