KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar

KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
Sulsel meloloskan 38 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Provinsi lainnya, seperti Aceh meloloskan 29 calon anggota DPD, Sumut 39,

Sumbar 42, Riau 42, Jambi 56, Sumsel 41, Bengkulu 20, Lampung 58, Bangka Belitung 32, Kepri 28, DKI 41, Jabar 26, Jateng 30, Yogyakarta 12, Jatim

31, Banten 69, Bali 30, NTB 44, NTT 40, Kalimantan Barat 27, Kalteng 28, dan Kalsel 35.

 

calon anggota DPD yang lolos verifikasi mencapai 1.127. Mereka masuk dalam daftar calon anggota DPD sementara (DCS) yang segera diumumkan ke publik. (ysd)
Berita Selanjutnya:
RUU Pilpres akan Divoting?

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak meloloskan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sulbar. Kedua calon senator yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News